JAKARTA. Memasuki tahun 2013, Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti) akan fokus menindak tegas pialang-pialang
bermasalah yang ditengarai telah merugikan investor.
Kepala Biro Hukum Bappebti, Alfons Samosir, mengatakan, saat
ini Bappebti telah mengantongi daftar 10 pialang asing aktif ilegal alias tidak
terdaftar sebagai pialang resmi di Bappebti maupun di Bursa Berjangka Jakarta
(BBJ). Perusahaan-perusahaan pialang ilegal tersebut bermarkas di luar negeri
dan rata-rata memiliki kantor cabang di Indonesia. Sepuluh pialang tersebut
ialah Master Forex Indonesia, Instaforex Indonesia, FX Open, Alpari, NordFX,
Exness, Islamic Forex, Robo Forex, FX Optimal, dan Forex4you.
Alfons mengakui, saat ini Bappebti masih kesulitan menindak
tegas pialang-pialang ilegal itu. Pihak kepolisian pun susah melacak mereka,
meskipun beberapa pialang memiliki kantor cabang di Indonesia. “Biasanya mereka
menyamarkan kegiatan dengan aktivitas pendidikan trading dan lain-lain di
kantornya,” ujar Alfons kepada KONTAN,
pekan ini.
Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, mengatakan, total
nasabah lokal yang dijaring oleh pialang-pialang ilegal tersebut mencapai
400.000 nasabah. Rata-rata nasabah yang terjaring itu tertarik karena tergiur
oleh trading dengan lot kecil di bawah 1 lot.
Namun Alfons bilang, hingga kini belum ada nasabah yang
melaporkan telah ditipu oleh pialang ilegal tersebut. Meski begitu, Bappebti
tidak tinggal diam.
Saat ini, Bappebti sedang berkoordinasi dengan Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk dapat memblokir situs internet
pialang ilegal maupun pialang lokal yang telah dicabut izinnya. "Kami
berharap pada awal Februari langkah ini sudah dapat dilaksanakan," ujar
Alfons.
Nah, untuk menggiring minat nasabah ritel yang tertarik
trading dengan jumlah lot kecil, Bappebti telah mengeluarkan aturan bagi
nasabah untuk bisa trading dengan minimum 0,1 lot di bursa lokal. Aturan itu
tertuang dalam SK/Keputusan Kepala Bappebti Nomor: 99/Bappebti/Per/11/2012.
Langkah ini juga sebagai cara untuk mengalihkan 400.000
nasabah yang telah berhasil terjaring pialang ilegal itu, untuk pindah
melakukan trading di bursa lokal secara legal.
Saat ini, baru ada sembilan pialang yang siap dengan sistem
online lot kecil ini. Mereka adalah Askap Futures, Danpac Futures, Inter Pan
Pasifik Futures, Jalatama Artha Berjangka, Milennium Penata Futures, Monex
Investindo Futures, Solid Gold Berjangka, Topgrowth Futures dan Valbury Asia
Futures.
Pialang lokal
Selain menindak pialang asing ilegal, Bappepti juga akan
bertindak tegas pada pialang lokal yang tak memenuhi ketentuan.
Pada awal bulan ini, Bappebti telah membekukan serta
mencabut izin operasional tiga pialang lokal. Ketiga pialang tersebut adalah PT
Artha Gading Futures, PT Jireh Trillions Berjangka dan PT Quantum Futures.
Namun, Alfon tidak bisa memastikan pialang mana saja yang
masih dibekukan dan yang sudah dicabut izinnya. “Kalau telah dibekukan
ujung-ujungnya nanti juga dicabut,” ungkap Alfons.
Pembekuan dan pencabutan ijin pialang lokal ini terkait oleh
masalah internal perusahaan, seperti keterbatasan modal. Mereka melapor ke BBJ
dan minta tidak beroperasi sementara waktu. Sebab, jika mereka masih
beroperasi, pialang lokal tersebut bisa didenda Rp 100.000 per hari oleh
Bappebti.
(Sumber: Kontan)
No comments:
Post a Comment